You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko Anti Narkoba akan Dibangun di 50 Kelurahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Posko Anti Narkoba akan Dibangun di 50 Kelurahan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot‎ Saiful Hidayat mengatakan, 50 kelurahan di DKI akan memiliki posko anti narkoba. Dengan posko itu, peredaran narkoba dipemukiman padat penduduk di Ibukota mampu diminimalisir.

Posko yang sudah rampung ada di Kampung Ambon, Berlan dan Tanah Tinggi. Tiga lokasi ini bisa jadi model untuk 50 lokasi lainnya. Prediksi dua bulan kedepan sudah rampung

"‎Jadi tidak hanya Kampung Ambon saja. Tetapi ada di beberapa kawasan. Dibeberapa daerah tersebut nanti akan dilakukan serentak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/2)‎.

‎Puluhan posko tersebut, sambung Djarot, rencananya akan melibatkan warga setempat. Langkah tersebut dinilai mampu menyadarkan warga bahaya akan narkoba.

Djarot Tagih Kewajiban MoI

"Posko yang sudah rampung ada di Kampung Ambon, Berlan dan Tanah Tinggi. Tiga lokasi ini bisa jadi model untuk 50 lokasi lainnya. Prediksi dua bulan kedepan sudah rampung," tandasnya.

Djarot menambahkan, dari data terakhir, warga di Jakarta yang terkena narkoba berjumlah 300 ribu orang. Ini setara dengan empat persen warga Jakarta.‎ Melalui pos pemantau itu harapan Djarot jumlah warga yang terkena narkoba dapat ditekan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati